Cegah Dampak Inflasi Kejari Kab Kediri Berikan Penkum kepada Para Penyuluh Dispertabun se Kab Kediri

    Cegah Dampak Inflasi Kejari Kab Kediri Berikan Penkum kepada Para Penyuluh Dispertabun se Kab Kediri
    Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Roni, S.H berikan Penkum kepada para penyuluh Dispertabun.

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melalui Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni, S.H. selaku Ketua Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Kabupaten Kediri memberikan penerangan hukum (Penkum) serta monitoring dan evaluasi (Monev) terkait bantuan hibah dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kab Kediri. 

    Kegiatan Penkum dan Monev berlangsung di Aula Kantor Dispertabun Kab Kediri yang diikuti para penyuluh pertanian se Kabupaten Kediri, Kamis (15/12/2022) 

    Kegiatan ini, menghadirkan nara sumber dari Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Roni, S.H juga dalam rangka penanggulangan dampak inflasi agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. 

    Roni, S.H, selalu Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri dalam pemaparannya menyampaikan terkait dengan penanggulangan dampak inflasi di Kabupaten Kediri, evaluasi terhadap dana bantuan hibah dari pemerintah daerah serta tugas dan fungsi penyuluh pertanian dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah daerah. 

    "Sehingga melalui kegiatan penerangan hukum ini diharapkan dapat menambah pengetahuan khususnya para penyuluh pertanian di Kabupaten Kediri agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari, " ungkap Roni.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Kediri Dukung Pelestarian Seni Tradisional...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dito Beri Motor Operasional Petugas...

    Berita terkait